Harga Emas Naik Lagi, Jadi Sebegini, bun!
JPNN · 15 Mar 873 Views
Harga Emas Naik Lagi, Jadi Sebegini, bun!

jpnn.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam Jumat pagi (10/3) naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.034.000 per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia harga emas batangan Antam sebelumnya berada di posisi Rp 1.024.000 per gram pada Kamis (9/3).

Selain itu, kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam.

Kenaikan buyback sebesar Rp 13.000 menjadi Rp 914.000 per gram dibandingkan pada Kamis (9/3) sebesar Rp 901.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(antara/jpnn)

Reprinted from JPNN , the copyright all reserved by the original author.

Affected Trading Instrument

*Risk Disclaimer: The content above represents only the views of the author. It does not represent any views or positions of Maxco and does not mean that Maxco agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the Maxco, Maxco does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

Recommend