PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) resmi mengantongi restu para pemegang saham untuk melakukan spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel milik perseroan.
Persetujuan ini diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini (23/8/2022).
Dalam RUPSLB yang dilaksanakan, para pemegang saham menyetujui spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel perseroan, termasuk pengalihan sebagian wilayah izin usaha pertambangan yang berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara kepada PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumberdaya Arindo (SDA).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui penambahan penyertaan modal ke dalam PT NKA dan PT SDA dalam rangka pelaksanaan spin-off, serta menyetujui rancangan spin-off yang telah diumumkan melalui surat kabar, beserta perubahan-perubahannya.
“Pemegang saham juga setuju untuk memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka spin-off, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan ANTM Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan resminya.