Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, 21 November 2022, Jangan Lupa Borong
Bisnis · 21 Nov 2022 999 Views



Bisnis.com
, JAKARTA — Harga emas yang dijual di Pegadaian hari ini, Senin (21/11/2022), terpantau tak mengalami perubahan dibandingkan harga kemari, baik untuk cetakan Antam maupun UBS. 

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp559.000, stagnan dibandingkan harga Minggu (20/11/2022). 

Sementara itu, emas 24 karat UBS dengan ukuran yang sama hari ini dibanderol Rp524.000 atau sama dari harga kemarin. 

Emas Antam 24 karat ukuran 1 gram hari ini dijual Rp1.013.000, sementara emas 24 karat UBS di ukuran yang sama dijual Pegadaian seharga Rp982.000. 

Selanjutnya, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp4.826.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.811.000.

Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp9.594.000, sementara untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp47.626.000.

Sementara itu, harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp9.571.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp47.659.000.

Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp95.170.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp95.279.000.

Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp950.126 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.

Pembelian emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke gerai Pegadaian, melalui agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa Anda download di Playstore atau Appstore.

Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor). Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.

Reprinted from Bisnis , the copyright all reserved by the original author.

Affected Trading Instrument

*Risk Disclaimer: The content above represents only the views of the author. It does not represent any views or positions of Maxco and does not mean that Maxco agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the Maxco, Maxco does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

Recommend