Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Termurah Rp533.000, Investasi Kebal Resesi
Bisnis · 19 Dec 2022 952 Views



Bisnis.com
, JAKARTA — Harga emas yang dijual di Pegadaian hari ini, Senin (19/12/2022), terpantau tak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga kemarin, baik untuk cetakan Antam dan UBS.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp574.000. Sementara itu, emas 24 karat UBS dengan ukuran yang sama hari ini dibanderol Rp533.000, stagnan dibandingkan harga Minggu (18/12/2022). 

Emas Antam 24 karat ukuran 1 gram hari ini tetap di level Rp1.043.000, sementara emas 24 karat UBS dijual Pegadaian seharga Rp1.000.000. Kemudian harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp4.982.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.899.000.

Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp9.904.000, sementara untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp49.177.000. Sementara itu, harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp9.746.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp48.532.000.

Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp98.274.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp97.026.000.

Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp981.155.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.

Pembelian emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke gerai Pegadaian, melalui agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa Anda download di Playstore atau Appstore.

Selanjutnya pembeli mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor). Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.

Reprinted from Bisnis , the copyright all reserved by the original author.

Affected Trading Instrument

*Risk Disclaimer: The content above represents only the views of the author. It does not represent any views or positions of Maxco and does not mean that Maxco agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the Maxco, Maxco does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

Recommend