Mendag Desak Bappebti Bentuk Harga Acuan CPO: Jangan Ikuti Malaysia
iNews · 19 Jan 2023 1.9K Views


Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mendesak Bappebti untuk segera membentuk harga acuan komoditas minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) sendiri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendesak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera membentuk harga acuan komoditas minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Dalam sidang kabinet, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kerap disinggung perihal harga acuan yang masih mengikuti Malaysia.

Zulhas menyebut, seperti diketahui bersama, selama ini Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, namun belum memiliki harga acuan CPO sendiri.

“Beberapa kali di sidang kabinet disinggung, masa kita ikut dengan Malaysia, padahal kita yang punya sawit, tapi kita malah ikut harga acuan Malaysia. Yang jelek siapa? Ya Bappebti. Punya Bappebti tapi kok ikuti Malaysia,” ujar Zulhas saat memberi sambutan Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Dia menargetkan kepada Kepala Bappebti untuk membentuk harga acuan CPO sebelum Juni 2023 dengan segala kewenangan yang dimiliki. Sehingga dengan demikian, Indonesia tidak lagi mengikuti harga acuan Malaysia.

Lebih lanjut Zulhas menyampaikan, selain CPO, Bappebti juga harus membuat harga acuan sendiri untuk komoditas karet, kopi, dan lada. Pasalnya, Indonesia saat ini baru memiliki harga acuan sendiri khusus untuk komoditas timah. 

 

Reprinted from iNews , the copyright all reserved by the original author.

Recommend