JAKARTA – Cara lepas dari Pinjaman Online (Pinjol) baik legal maupun ilegal sangat menarik untuk diketahui. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghimbau Masyarakat agar mengajukan pinjaman ke pinjaman online yang sudah legal.
Pinjol kini menjadi salah satu cara cepat bagi Masyarakat dalam mendapatkan uang secara mudah. Tetapi ternyata kemudahan itu membuat Sebagian Masyarakat menjadi resah, dengan pendaftaran yang menggunakan data diri sehingga dengan mudah untuk disalahgunakan.
Apalagi pinjol ilegal yang keamanan datanya sangat minim. Hal ini memungkinkan sekali data pribadi yang dimasukkan bisa saja bocor ke pihak lain.
Selain itu, Pihak DC kini kerap sekali mengancam nasabah apabila tidak membayar tepat waktu maka akan menyebarkan data pribadi kepada seluruh kontak.
Lantas Bagaimana Lepas Dari Pinjol?
Berikut cara lepas dari pinjol dirangkum dari Okezone, Selasa (31/10/2023).
1. Evaluasi Keuangan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengevaluasi keuangan terhadap keuangan bulanan. Buatlah daftar pinjol yang digunakan, jumlah pinjaman, dan Bunga yang harus dibayarkan.
Lalu, tinjau Kembali total utang yang akan dibayar. Jika sudah maka anda sudah bisa merencanakan strategi strategi untuk melunasi utang tersebut.
2. Buat Rencana Pembayaran
Setelah mengevaluasi keuangan, buatlah rencana pembayaran yang realistis. Identifikasi pinjol yang bunga paling tinggi dan prioritaskan untuk melunasinya terlebih dahulu.
Alokasikan gaji atau pendapatan yang anda miliki dengan baik dan bijak. Hal ini berguna untuk memprioritaskan pembayaran utang.
3. Kurangi Pengeluaran
Agar hutang dapat dilunasi, maka laju pengeluaran harus dibatasi. Hal ini bertujuan untuk menekan biaya yang tidak terlalu penting dan mengalihkannya untuk membayar hutang sekecil apapun. Anda dapat mengatur Kembali keuangan dan memulai hidup dengan biaya yang lebih minimalis. Beberapa pengeluaran yang bisa ditekan, seperti biaya layanan streaming, memesan makanan online, dan biaya konsumtif lain.
Demikian informasi mengenai cara lepas dari Pinjol.