KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Angka pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) industri fintech peer to peer (P2P) lending terus membaik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per September 2023, NPF pembiayaan fintech lending yang tercermin pada tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) hanya 2,82%.
TWP90 tersebut turun dibanding periode yang sama di 2022, yakni 3,07%. Secara bulanan, TWP90 juga turun dari Agustus lalu di 2,88%. Melendainya angka TWP90 ini diikuti membaiknya penyaluran pembiayaan fintech lending. Pada kuartal III-2023, pembiayaan fintech lending mencapai Rp 55,70 triliun, naik 14,28% secara tahunan.