JAKARTA - Di era digital hampir seluruh masyarakat sepertinya sudah menggunakan layanan keuangan berbasis digital. Akan tetapi berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022, tingkat literasi keuangan digital di Indonesia hanya berkisar 38,03%, sedikit meningkat dibanding tahun 2021 sebesar 36,02%.
Itu artinya, lebih dari 60% masyarakat di Indonesia masih kekurangan akses terhadap informasi dan edukasi tentang literasi keuangan digital. Hal tersebut cukup menghawatirkan, mengingat banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan.
Chief Digital Business Officer MNC Bank, Yudistira Ardhi Prastono menyatakan bahwa masyarakat yang tidak memiliki literasi keuangan digital akan sulit memahami produk dan layanan perbankan digital saat ini dan rawan menjadi korban kejahatan cyber.
“Bayangkan saja, hampir seluruh transaksi perbankan kini bisa diakses melalui smartphone dimana saja dan kapan saja. Dengan pengetahuan tentang layanan perbankan digital harusnya bisa membantu masyarakat untuk mengenali modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku cyber crime seperti pencurian data pribadi atau phising,” katanya, Rabu (8/11/2023).