5 Tipe- Tipe Orang Dilarang Ajukan Pinjol
Okezone · 13 Nov 2023 1.5K Views
https: img.okezone.com content 2023 11 13 622 2919216 5-tipe-tipe-orang-dilarang-ajukan-pinjol-nqsU6vl7Bl.jpg

JAKARTA- Simak tipe-tipe orang dilarang ajukan pinjol (pinjaman online) yang menjadi salah satu syarat utama dalam mencairkan dana cepat. Pasalnya, tidak semua orang yang mengajukan pinjaman online diterima.

Penolakan dari pinjol bisa terjadi karena tidak memenuhi persyaratan sehingga pengajuan ditolak. Salah satunya mengenai besaran penghasilan yang diterima nasabah.

Berikut ini tipe-tipe orang dilarang ajukan pinjol dilansir dari berbagai sumber:

1. Belum Cukup Umur

Salah satunya bisa melakukan ajuan pinjol yakni batas umur. Dalam hal ini usia dibawah 17 tahun belum bisa mengajukan pinjol. Apalagi Untuk melakukan pinjaman online, menetapkan batas umur minimal dari 21 tahun sampai 55 tahun, bahkan ada juga yang memperbolehkan sampai 60 tahun.

Batas usia awal yaitu umur 21 tahun didasarkan pada alasan, bahwa seseorang yang memiliki usia ini dianggap sudah dewasa. Umur 21 tahun adalah umur yang cukup untuk seseorang dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

2. Bukan Warga Negara Indonesia

Beberapa aplikasi pinjol memiliki syarat bagi nasabah yang ingin mengajukan dana yakni harus warga negara Indonesia (WNI). Jika bukan, makan akan ditolak oleh aplikasi pinjol.

3. Tidak Memiliki Pekerjaan

Slip gaji juga adalah salah satu dokumen yang diminta oleh pemberi pinjaman bagi mereka yang meminjam. Ini berarti yang ingin meminjam, perlu memiliki pekerjaan tetap. Slip gaji hanya akan diberikan dari pihak perusahaan pada semua pegawainya, oleh karena itu kamu perlu memiliki pekerjaan jika tidak makan tidak bisa mengajukan pinjol.

4. Tidak Memiliki Rekening Bank

Pinjaman secara online, berarti dana yang akan cair akan langsung dikirim ke rekening bank kamu. Meskipun pinjaman online sudah disetujui, akan sulit bagi pihak pemberi pinjaman untuk mencairkan dana tanpa adanya rekening bank.

5. Kena BI Checking

Salah satu faktor yang membuat seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya adalah BI Checking. Pasalnya ketika mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.

BI Checking sendiri merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas). BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Reprinted from Okezone , the copyright all reserved by the original author.

Recommend

Kenaikan US Dollar: Antisipasi Thanksgiving Holiday

Maxco · 23 Nov 2023 185.6K Views

Dolar menguat menyusul turunnya data klaim pengangguran AS

Antara · 23 Nov 2023 345.8K Views

NZD/USD Naik ke Pertengahan 0,6000-an, Puncak Baru Harian di Tengah Pelemahan USD

FXStreet · 23 Nov 2023 102.3K Views

Strategi Scalping Menggunakan MTA (Multiple Timeframe Analysis)

Seputar Forex · 23 Nov 2023 254.8K Views

Outlook GBPUSD: Kembali ke 1.25000 Terkait Rilis PMI UK

Maxco · 23 Nov 2023 174.6K Views

Prakiraan EUR/USD: Bearish Sementara di Bawah 1,0900

FXStreet · 23 Nov 2023 36K Views

Stabilitas USD di Level 103.00 Jelang Libur Thanksgiving

Maxco · 22 Nov 2023 138.6K Views

Analisis AUD/USD: Perpanjang Penurunan Penolakan yang Terinspirasi Risalah FOMC yang Hawkish dari SMA 200-Hari

FXStreet · 22 Nov 2023 22K Views

Tensi Hamas-Israel: Gencatan Senjata 4 Hari, USDCHF Melemah

Maxco · 22 Nov 2023 144.4K Views

Cara Trading Memanfaatkan Mother Bar-Inside Bar Combo

Seputar Forex · 22 Nov 2023 237.6K Views

The Fed Tidak Berikan Indikasi Penurunan Suku Bunga

Kompas · 22 Nov 2023 12.8K Views

Dollar AS Stabil di Level 103.00 Pasca Rilis FOMC

Maxco · 22 Nov 2023 11.9K Views

EUR/USD Berhasil Bertahan di Atas Level 1,0900, Potensi Bullish Tampak Utuh

FXStreet · 22 Nov 2023 4.8K Views