OJK dan Industri Jasa Keuangan Salurkan Bantuan Rp 750 Juta untuk Korban Gempa Cianjur
Kompas · 25 Nov 2022 295 Views

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menyalurkan donasi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyerahkan donasi senilai Rp 750 juta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui rekening Jabar Quick Response di Bandung, Kamis (23/11/2022).

Dian berharap, bantuan tersebut dapat meringankan korban gempa di Cianjur.

“Saya atas nama pegawai OJK dan IJK, pada hari ini menyampaikan bantuan melalui Gubernur Jawa Barat untuk korban gempa di Cianjur. Kita betul-betul concern dan berduka cita karena banyak korban yang jatuh," kata Dian dalam siaran pers, dikutip Jumat (24/11/2022).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berterima kasih atas bantuan untuk penanganan bencana ini.

"Insya Allah bentuan uang ini akan menjadi logistik untuk disampaikan kepada warga. Hal ini sangat baik karena OJK selain concern terhadap industri keuangan juga concern terhadap kemanusiaan, karena kemanusiaan di atas segalanya,” ucap dia.

Program OJK dan IJK Peduli Bencana ini mengumpulkan donasi dari OJK, serta dari sejumlah Industri Jasa Keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan IKNB serta asosiasi di sektor jasa keuangan.

Sebelumnya, melalui program ini telah disalurkan bantuan dengan total senilai Rp 4,72 miliar.

Pada tahun 2021 bantuan disalurkan antara lain kepada korban bencana alam gempa di Mamuju sebesar Rp 1,75 miliar, banjir di Semarang Rp 100 juta, dan longsor di Sumedang dan perbaikan tanggul Sungai Citarum sebesar Rp 200 juta.

Selain itu bantuan ini juga disalurkan kepada korban banjir dan longsor di NTT dan NTB dengan total sebesar Rp 1 miliar, gempa di Malang Selatan Rp 250 juta, erupsi Gunung Semeru sebesar Rp 750 juta, dan gempa di Pasaman Barat sebesar Rp 150 juta.

 
Reprinted from Kompas , the copyright all reserved by the original author.

Recommend