AS Jatuhkan Sanksi pada 10 Entitas Angkatan Laut Rusia
inews · 23 Dec 2022 857 Views
Ilustrasi sanksi. (Foto: Istimewa)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap 10 entitas angkatan laut Rusia atas operasi mereka terhadap pelabuhan Ukraina. Tindakan tersebut dilakukan setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bertemu dengan timpalannya Joe Biden di Washington dan menyampaikan pidatonya kepada Kongres pada Rabu (21/12/2022). 

Informasi ini disampaikan Departemen Luar Negeri AS pada Kamis Kamis (22/12/2022). Saat ini, Washington tengah meningkatkan tekanan pada Moskow atas invasinya ke Ukraina.

"Setelah operasi angkatan laut Rusia terhadap pelabuhan Ukraina, termasuk yang menyediakan makanan dan biji-bijian yang sangat dibutuhkan dunia, Amerika Serikat hari ini memberlakukan sanksi terhadap entitas angkatan laut Rusia," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

Departemen Luar Negeri mengatakan, enam entitas yang ditargetkan, beroperasi atau telah beroperasi di sektor pertahanan dan material terkait juga sektor kelautan ekonomi Rusia. Sementara empat entitas tambahan ditargetkan bagi mereka yang beroperasi di sektor kelautan ekonomi Rusia.

Salah satu entitas yang mendapat sanksi  yakni Central Research Institute of Structural Materials Prometey. Entitas lain yakni mereka yang terlibat dalam pengembangan, produksi, dan penelitian angkatan laut Rusia.

Reprinted from inews , the copyright all reserved by the original author.

Recommend