Apple Ogah Dibilang 'Penjaga Gerbang', Ikut Lawan Eropa
CNBC Indonesia · 20 Nov 2023 43.8K Views

 

Jakarta, CNBC Indonesia - Apple mengajukan gugatan hukum, menentang keputusan baru yang diambil oleh Komisi Eropa berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Gugatan ini diketahui dari sebuah postingan yang dibagikan oleh Pengadilan Kehakiman Uni Eropa di X.

Undang-undang baru yang ketat ini menargetkan 22 layanan "penjaga gerbang", yang dijalankan oleh enam perusahaan teknologi. Mengutip Reuters, enam perusahaan tersebut adalah Microsoft, Apple, Google, Amazon, Meta, dan TikTok milik ByteDance.

Undang-undang ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat berpindah antar layanan yang bersaing, dan mengharuskan mereka untuk mengoperasikan aplikasi perpesanan miliknya dengan pesaing. DMA Juga mengharuskan pengguna memutuskan aplikasi mana yang akan diinstal terlebih dahulu di perangkat mereka.

Meskipun rincian gugatan hukum Apple belum dipublikasikan, Bloomberg melaporkan pekan lalu bahwa perusahaan tersebut akan menantang dimasukkannya App Store ke dalam daftar 'penjaga gerbang'.

Raksasa teknologi lainnya, Meta dan TikTok, telah mengajukan banding atas keputusan Komisi yang memasukkan layanan mereka.

Dalam bandingnya, Meta menyatakan tidak setuju dengan keputusan Komisi yang menunjuk layanan Messenger dan Marketplace di bawah DMA. Itu tidak menentang dimasukkannya Facebook, Whatsapp, atau Instagram.

Sementara TikTok mengatakan penunjukkannya berisiko memperkuat kekuatan perusahaan teknologi dominan.

"Jauh dari sekedar penjaga gerbang, platform kami, yang telah beroperasi di Eropa selama lebih dari lima tahun, bisa dibilang merupakan penantang paling mampu bagi bisnis platform yang lebih mengakar," katanya.

Reprinted from CNBC Indonesia , the copyright all reserved by the original author.

Affected Trading Instrument

*Risk Disclaimer: The content above represents only the views of the author. It does not represent any views or positions of Maxco and does not mean that Maxco agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the Maxco, Maxco does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

Recommend