Induk Facebook PHK 10.000 Karyawan, Mark Zuckerberg Tulis Pesan Ini
detik · 15 Mar 2023 1.2K Views
Meta
Jakarta

Induk Facebook, Meta akan kembali memangkas 10.000 pekerja tahun ini. Hal ini menjadikan Meta sebagai perusahaan teknologi besar pertama yang mengumumkan putaran kedua pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dikutip dari Reuters, Rabu (15/3/2023), saham Meta naik 6% karena berita tersebut. PHK tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi yang membuat perusahaan membatalkan rencana membuka 5.000 lowongan.

Perusahaan mengikuti gelombang PHK massal pertama pada musim gugur. Saat itu, perusahaan memangkas lebih dari 11.000 karyawan atau 13% dari tenaga kerjanya.

Kekhawatiran penurunan ekonomi karena kenaikan suku bunga telah memicu serangkaian PHK massal di perusahaan Amerika dalam beberapa bulan terakhir. Berdasarkan situs Layoofs.fyi, perusahaan teknologi memberhentikan lebih dari 290.000 pekerja sejak awal tahun 2022.

Dalam sebuah pesan kepada staf pada hari Selasa, CEO Meta Mark Zuckerberg mengatakan sebagian besar pengurangan pekerja baru akan diumumkan dalam dua bulan ke depan, meskipun dalam beberapa kasus akan berlanjut hingga akhir tahun.

"Untuk sebagian besar sejarah kami, kami melihat pertumbuhan pendapatan yang cepat dari tahun ke tahun dan memiliki sumber daya untuk berinvestasi di banyak produk baru," tulis Zuckerberg.

"Saya pikir kita harus mempersiapkan diri untuk kemungkinan bahwa realitas ekonomi baru ini akan berlanjut selama bertahun-tahun," lanjutnya.

Reprinted from detik , the copyright all reserved by the original author.

Affected Trading Instrument

*Risk Disclaimer: The content above represents only the views of the author. It does not represent any views or positions of Maxco and does not mean that Maxco agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the Maxco, Maxco does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

Recommend

Load failed